Serap Aspirasi Masyarakat Lampung, Baleg Siapkan RUU Prolegnas 2025 yang Tepat Sasaran

14-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Ketua Tim Kunspik Baleg DPR RI, Bob Hasan, beserta tim dalam foto bersama usai aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RUU Prolegnas Tahun 2025-2029 dan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (13/11/2024). Foto: Aisyah/vel

PARLEMENTARIA, Lampung – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspik) ke Provinsi Lampung untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RUU Prolegnas Tahun 2025-2029 dan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Baleg DPR RI untuk memastikan bahwa penyusunan Prolegnas mendatang mencakup kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat di daerah.

 

Ketua Tim Kunspik Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang memimpin kunjungan ini menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, Prolegnas yang disusun diharapkan benar-benar mencerminkan prioritas yang relevan dengan kondisi daerah dan kebutuhan nasional.

 

"Sebagaimana dalam mekanisme RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang selama ini kami lakukan, kali ini kami juga turun langsung ke daerah untuk menyerap berbagai aspirasi. Semua RUU yang diusulkan tentu sangat penting, tetapi kita harus teliti dan cermat dalam menentukan urutan prioritasnya. Kami berharap masukan dari Lampung ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk menentukan mana yang harus diprioritaskan dalam Prolegnas 2025," ujar Bob Hasan dalam wawancara dengan Parlementaria di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (13/11/2024).

 

Dalam kunjungan ini, anggota Baleg DPR RI juga berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku adat. Dialog ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai isu-isu yang perlu diatasi melalui legislasi, khususnya di Provinsi Lampung. Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam diskusi ini antara lain penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), RUU Komoditas Strategis, serta RUU Perubahan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Kunjungan ini merupakan langkah awal dari rangkaian kunjungan ke berbagai provinsi lainnya yang akan terus dilakukan oleh Baleg DPR RI dalam upaya menyusun Prolegnas yang lebih tepat sasaran dan berdaya guna. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan undang-undang yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan bangsa ke depan. (ais/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...